• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Ketua DPW LSM Peta Laporkan 14 Desa Bengkulu Utara

    Thursday, May 1, 2025, 08:30 WIB Last Updated 2025-05-01T01:33:10Z

    Bengkulu Utara - Dana Desa dialokasikan untuk berbagai tujuan, seperti mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, penguatan kelembagaan masyarakat desa, dan program pemberdayaan masyarakat. Dana Desa juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan  perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. 


    Fungsi kontrol masyarakat tentunya berperan penting dalam mengawasi penggunaan anggaran, agar tidak terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa.


    Dalam menjalankan fungsi kontrol ketua LSM Peta Joko Purnomo melaporkan 14 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

    Dengan awak media metro news tv Ketua DPW LSM Peta Joko Purnomo mengatakan "DPW LSM peta telah melaporkan 14 desa Bengkulu Utara, berbeda kecamatan dengan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun anggaran 2022, 2023, & 2024 ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terkait desa mana yang telah dilaporkan, saya sudah memberikan ke masing-masing kepala desa tembusan surat laporan saya". Ujarnya 


    "Laporan juga sudah saya tembuskan ke BPK,  saya berharap kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu bisa memproses laporan yang kami sampaikan secepatnya." Tutup Ketua DPW Peta


    Laporan disampaikan ke kejaksaan tinggi pada tanggal 23 April 2025 lalu, sampai berita ini diterbitkan awak media metro news tv belum memperoleh informasi dari pihak Kejaksaan Tinggi terkait laporan yang disampaikan oleh DPW LSM Peta.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan