KETAPANG – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sandai, Aiptu Sujarwo, melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah antarwarga masyarakat di Desa Randau, Kecamatan Sandai. Kegiatan ini menyikapi adanya kesalahpahaman yang terjadi antar warga.
Mediasi tersebut berlangsung di Balai Desa Randau dan dihadiri oleh Kepala Desa Randau, Ba’ie Sahak; Kepala Dusun Randau Jungkal, Bapak Arifin; Kepala Dusun Mekar Utama; serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Sujarwo memediasi kedua belah pihak dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, guna menciptakan suasana yang kondusif serta menjaga keharmonisan warga. Setelah melalui musyawarah bersama, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sandai dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.
"Harapan kami, setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Ini menjadi salah satu wujud nyata dari semangat gotong royong dan kearifan lokal," ujar Aiptu Sujarwo usai kegiatan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan hubungan sosial antarwarga di Desa Randau tetap terjaga harmonis dan saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.
(Jailani)