Faisal Amin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini dan menekankan pentingnya menjaga kekompakan serta mengedepankan musyawarah dalam menjalankan roda organisasi. Ia juga menanggapi isu-isu negatif yang belakangan beredar, khususnya tudingan terkait premanisme dalam organisasi masyarakat (ormas) dan LSM.
"Kita harus menepis isu-isu bahwa LSM atau ormas itu identik dengan premanisme. Tidak ada itu di Kota Cilegon. Justru organisasi-organisasi seperti ini harus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program yang positif," tegas Faisal.Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota PPTSB Cabang Cilegon agar bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung program-program pembangunan serta menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan pentingnya legalitas kelembagaan bagi setiap organisasi. Ia menyebutkan bahwa PPTSB Cabang Cilegon telah resmi tercatat di Kementerian sejak tahun 2024 dan saat ini telah terdaftar di Kesbangpol Kota Cilegon.
"Suatu organisasi atau lembaga wajib melaporkan keberadaannya jika sudah memiliki SK dan diakui oleh kementerian. Setelah itu, wajib melapor ke Kesbangpol setempat. PPTSB sudah menjalani proses ini sesuai aturan," ujarnya.
Faisal juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kesbangpol terus mendorong ormas dan LSM untuk berperan aktif dalam pembangunan serta terbuka terhadap kebijakan hibah yang memang diperuntukkan bagi organisasi yang sah dan aktif.
Musyawarah Cabang PPTSB Cabang Cilegon ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus memperkuat posisi organisasi sebagai bagian dari elemen masyarakat yang produktif dan konstruktif di Kota Cilegon.
(Vie)