LUBUK LINGGAU - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau di jadwalkan pukul sepuluh pagi kembali molor disebabkan dari tiga puluh anggota Dewan hanya hadir empat belas orang sontak hal ini mendapat keritikan tajam dari salah satu penggiat control sosial.
Diketahui dari Tiga agenda rapat paripurna DPRD Lubuklinggau di jadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, senin 23 Juni 2025 namun disayangkan setelah ditunggu tunggu pihak eksekutif dipimpin langsung Wakil Walikota Lubuklinggau Rustam Efendi dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 sampai molor satu jam lebih di mulai sekitar pukul 11.30 WIB, itu pun sempat di secor 15 menit dengan dasar menunggu anggota DPRD yang posisi lagi di jalan menuju sekertariat.
Jadi kegiatan di langsung dalam rapat paripurna antara legislatif dan eksekutif di mulai hampir pukul 12 Siang. Tentunya persoalan ini menunjukkan ketidak disiplin nya beberapa anggota legislatif tentang tanggung jawab nya dalam melaksanakan rapat paripurna.
Ferry Isrop saat berada di lokasi sekertariat DPRD Lubuklinggau di mintai tanggapan dan pendapatnya oleh awak media ia mengungkapkan. Sangat menyayangkan rapat yang seharusnya sudah terjadwal dan terpernci seyogyanya pihak legislatif sebagi tuan rumah mesti disiplin dan konsisten apa lagi partai Koalisi.
"Ini malah saya lihat partai pendukung Koalisi pemerintah dinilai tidak konsisten ini patut dipertanyakan?..., sedangkan dari partai jelas jelas bukan pendukung pemenangan Walikota terpilih dinilai sangat disiplin dan bertanggung jawab mengenai kehadiran rapat paripurna." ujar Ferry Isrop
( Guntur )