Kekecewaan dan keresahan warga dituangkan kepada awak media (wartawan)terkait dalam pengurusan surat tanah ke BPN Deli Serdang, salaj satu warga pasar melintang bermarga Ginting, dikarenakan kades begitu sulit ditemui bila diminta tanda tangan, tuturnya pada awak media.
Lanjutnya, bulan mei yang lalu Saya mengurus surat tanah ke kantor BPN Deli Serdang, syarat dan perlengkapan berkas untuk pengurusan surat tanah harus ada keterangan dan tanda tangan dari pemerintahan desa (Kepala Desa) namun berkas yang harusnya ditanda tangani kepala desa begitu sulit, bahkan Kades meminta uang tanda tangan yang sudah dipatokan sebesar 1,5jt Rupiah tegas nya.
Dengan berat hati warga tersebut tidak terima, dan kecewa atas sikap kepala Desa Pasar Melintang yang dianggap menyusahkan dan sangat sulit untuk menanda tangani surat, khususnya surat tanah.
Mendengar keluhan warga Desa Pasar Melintang awak media mendatangi kantor kepala Desa Pasar Melintang, namun tidak pernah ada dikantor dan ditanya oleh kedua wartawan dengan orang yang ada di kantor desa menjawab, Kades tidak ada, dari pagi belum ada masuk ke kantor, ujarnya.
Lanjut awak media menghubungi Kades dengan telepon selular tetapi tidak diangkat dan di WA tidak membalas, kemudian awak media mendatangi rumahnya, namun Kades tidak ada, bahkan ditempat mangkalnya juga tidak ada, karena kesal, awak media menghentikan pencariannya.
Keesokan harinya awak media kembali mencoba mendatangi Kantor Desa Pasar Melintang dan melihat Kades (DS) datang dengan mengendari mobilnya, diduga karena dilihatnya ada 2 orang oknum wartawan, langsung memutar dan balik arah serta tidak jadi masuk kantor.
Melihat Kades memutar balik dan tidak masuk kantor, awak media mengejar mengikuti dari belakang, saat mobilnya berhenti kedua wartawan tersebut menjumpai nya dan berkata, Pak Kades kami ingin membantu Warga Bapak meminta tanda tangan Bapak untuk kepengurusan surat tanah ke BPN.
Namun jawaban kades tidak mengenakkan, dengan berbahasa kepada oknum wartawan, Kalian siapa, bukan kalian yang mengantar berkas itu ke BPN, bohong kalian, calo kalian, kata Kades (DS) Kepada 2 (dua) oknum wartawan.
Sikap Kades pada kedua oknum wartawan tidak memberikan contoh yang baik sebagai pemimpin pemerintahan desa dan pejabat publik, diduga Kepala Desa Pasar Melintang Arogan serta alergi terhadap wartawan, dengan demikian kinerja Kepala Desa pasar melintang perlu diawasi dan di curigai terkait anggaran dana desanya.
Meminta kepada bapak Bupati Deli Serdang dr Asri ludin Tambunan, serta Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Tipikor Polres Deli Serdang juga Inspektorat Deli Serdang, agar menindak dan memproses oknum Kepala Desa Pasar Melintang yang dianggap meresahkan masyarakat Desa pasar melintang, dengan memungut serta mematokan uang 1.5 juta untuk pengurusan Surat Tanah.
(HTN)