OGAN ILIR - DPRD dan Polisi Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir duduk bersama membahas pemberantasan Narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Tanjung Batu.
Pertemuan DPRD dan Polisi ini sekaligus menindaklanjuti kritik anggota DPRD Ogan Ilir terhadap kinerja Polres Ogan Ilir dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Hadir langsung dari Polisi adalah Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin, S.H., M.Si., CPHR, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, S.Ip.
Selain itu juga anggota DPRD dari Partai Gerindra Huzaimi yang melontarkan kritikan pedasnya, Kepala Desa Tanjung Batu Seberang Roby, serta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tanjung Batu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Ogan Ilir, Selasa 11 Februari 2025.
Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kritik yang disampaikan dengan langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Menurutnya, sesuai dengan arahan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Polsek Tanjung Batu akan memberikan perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang menjadi ancaman bagi masyarakat.
Kami siap bertindak tegas dan terukur terhadap segala bentuk peredaran narkoba tanpa pandang bulu," tegasnya.
Polsek Tanjung Batu akan bersinergi dengan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir serta menampung seluruh informasi dari masyarakat untuk memberantas narkoba secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam merespons kritik dan aspirasi yang disampaikan oleh anggota dewan.
Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Tanjung Batu yang langsung berkoordinasi dengan kami. Harapan kami, sinergi antara DPRD dan kepolisian semakin kuat dalam upaya memberantas narkoba di Ogan Ilir," tuturnya.
Kegiatan koordinasi dan konsolidasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif."
(Yix)