• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Heboh 72 Siswa Dikeluarkan Dari Sekolah Favorit di Kota Bengkulu, Dugaan Suap Semakin Menguat

    Monday, August 25, 2025, 18:31 WIB Last Updated 2025-08-28T03:37:23Z

    Bengkulu - Di tengah reputasinya sebagai salah satu sekolah terbaik di Provinsi Bengkulu, SMAN 5 Kota Bengkulu kini diguncang kekisruhan serius terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebanyak 72 siswa dinyatakan tidak terdaftar secara resmi meski telah belajar selama satu bulan penuh. (25/08/25).


    Permasalahan ini mencuat setelah pihak sekolah menyatakan 72 siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, mereka diminta mencari sekolah lain. Keputusan itu menyulut protes keras dari orangtua siswa, yang mengaku telah menjalani seluruh proses resmi pendaftaran, termasuk mengikuti MPLS.


    Bahkan salah satu wali murid mengatakan "Anak saya down, dia menangis sepanjang hari. Malu bercampur sedih,” ujar seorang ibu wali murid yang menjadi salah satu siswa yang dikeluarkan dari SMA Negeri 5 Kota Bengkulu 


    Beberapa siswa bahkan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan tekanan psikologis. Salah satu siswa dikabarkan harus dirawat di rumah sakit setelah mengetahui bahwa statusnya tidak sah sebagai peserta didik resmi.


    Dalam rapat terbuka, Bihan menegaskan bahwa keputusan pemberhentian siswa dilakukan berdasarkan regulasi, termasuk Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur. Ia juga menyatakan hanya akan mempertahankan siswa yang datanya tercatat di Dapodik dan masuk dalam empat jalur resmi: prestasi, afirmasi, domisili, dan pindah tugas orangtua.


    Saya tidak bisa bertanggung jawab terhadap siswa di luar data yang saya pegang,” ujarnya. Menurut Bihan, salah satu penyebab membeludaknya jumlah siswa adalah banyaknya orangtua yang menemui operator PPDB secara langsung, bahkan saat ia sedang dirawat karena sakit. “Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah siswa. Tapi kenyataannya, masih saja dilanggar,”Ungkap bihan


    Isu makin memanas setelah muncul dugaan adanya praktik titipan dan permainan uang. 


    Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, melakukan pengecekan internal dan menemukan jumlah siswa di setiap kelas I mencapai 43 orang, padahal batas maksimal hanya 36 sesuai aturan Permendiknas.


    Sebanyak 72 siswa yang tidak terdata di Dapodik dinyatakan tidak terdaftar secara resmi. Mereka diminta mencari sekolah lain.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan

    KEPALA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUSI RAWAS