• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Polres Langkat Tangkap Pelaku Pengancaman, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi karena Teror

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, August 20, 2025, 15:56 WIB Last Updated 2025-08-20T08:59:06Z
    LANGKAT – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga rasa aman masyarakat. Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pengancaman yang sempat membuat heboh jagat media sosial, setelah satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, harus mengungsi ke Mapolres Langkat karena diteror dan merasa keselamatannya terancam.


    Kasus ini bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika pelapor (korban) Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, datang sekelompok orang dengan sepeda motor yang berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan di lokasi.


    Dalam peristiwa itu, salah satu dari sekelompok orang tersebut yang berinisial LS (49) tiba-tiba menyerang pelapor dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban hingga korban mengalami sesak dan kesakitan. 


    Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman serius terhadap keselamatan keluarga korban dengan kata-kata kasar. 


    Akibat teror tersebut, korban dan keluarganya memilih mengungsi dan melapor ke Polres Langkat.


    Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, tersangka LS berhasil ditangkap oleh tim Unit Pidum Sat Reskrim di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. 


    Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.


    Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.


    “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.


    Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.


    “Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, percayakan sepenuhnya kepada Polri, dan jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).


    Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Langkat juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan, sehingga dapat ditindak secara cepat dan tepat.


    (Adam)

    Komentar

    Tampilkan

    KEPALA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUSI RAWAS