• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Pemkab Kaur Pastikan TPP ASN Dibayar Tiap Bulan, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

    Thursday, August 21, 2025, 16:29 WIB Last Updated 2025-08-21T09:29:41Z

    KAUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilakukan setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Juli 2025, menggantikan sistem lama yang dibayarkan per triwulan dan kerap mengalami keterlambatan.


    Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kaur, Leo Tarnando, S.H., menyampaikan bahwa perubahan mekanisme ini dilakukan atas instruksi Bupati Kaur, Gusril Pausi, guna meningkatkan kesejahteraan ASN.


    “Sekarang TPP dibayarkan setiap bulan, sesuai perintah Pak Bupati. Anggarannya selalu tersedia di Kasda, sehingga tidak ada lagi keterlambatan,” ujar Leo, Senin (18/08/2025).


    BPKAD menetapkan aturan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengajukan pencairan mulai tanggal 2 hingga 9 setiap bulannya. Jika melewati batas waktu tersebut, pengajuan hanya bisa dilakukan pada bulan berikutnya.


    Untuk pembayaran TPP bulanan, Pemkab Kaur menyiapkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar bagi lebih dari 2.000 ASN. Besaran TPP disesuaikan dengan jabatan masing-masing, di mana Sekda Kaur tercatat sebagai penerima tertinggi dengan kisaran Rp15 juta per bulan.


    Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, M.A.P, menegaskan kebijakan ini harus menjadi pemacu semangat ASN dalam bekerja.


    “Dengan pembayaran rutin tiap bulan, tidak ada lagi alasan bermalas-malasan. Kesejahteraan ASN sudah dijamin, kini saatnya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


    Ilpitar/Adv


     

    Komentar

    Tampilkan

    KEPALA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUSI RAWAS