Yang dikerjakan oleh CV Tiga Perkasa, kemudian muncul lagi imformasi, pekerjaan tersebut pokir dewan di kabupaten Sukabumi," tambah informasi Yang didapat.
Padahal perhatian pemerintah sudah cukup serius, setiap jalan yang rusak milik pemda harus di Perbaiki, agar Peningkatan jalan guna kepentingan masyarakat, selanjutnya jalan yang dibangun harus awet ddan bertahan lama.
Tetapi sebaliknya hasil pekerjaan CV tiga Perkasa pada jalan di kampung ciboyong tersebut.
Diketahui Anggaran pembangunan jalan di ciboyong melalui Dinas Perkim ( Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Sukabumi, dengan pagu Rp 192 juta lebih yang direncanakan.
Kemudian tempat kegiatan di Kampung Ciboyong RT 03 RW 02 Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung Sukabumi Jawa Barat. Pada Kamis 21/08/2025.
Hasil tim investigasi dilapangan," bahwa hasil pekerjaan dinilai atau diduga ketersediaan material tidak sesuai spek.
sehingga muncul kekhawatiran jalan tidak akan bertahan lama, terjadilah kerugian negara.
Sempat langsung dipertanyakan kepada pihak pengawasnya persoalan material tersebut, ujarnya bahwa material cukup menghimpuni," ucapnya.
Namun berbeda menurut tim investigasi, bahwa material yang ada & diterapkan penilaian pertama di lapisan bawah (LPA) di duga tidak keras.
Seperti diketahui material tersebut misalnya beskos, bahkan menurut pekerjanya beskos tersebut terlalu banyak kadar garam.
" cetusnya lagi pekerja.
Sambut yang tidak disebutkan namanya, " material yang diterapkan diduga gagal tidak sesuai spek, begitupun penerpan sandsheet di ketebalan kurang menghimpuni" cetusnya.
Menuturkan pengawas," Panjang pekerjaan jalan 348 lebar 2,5 setara dengan 870 meter persegi," ucapnya.
Dengan beberapa temuan yang dihimpun maka Dinas perkim wajib investigasi pembuktian Fakta dilapangan, dan mengidentifikasi.
Untuk menentukan tindakan, jika ditemui kebenaran dugaan tersebut diperlukan pemanggilan kepada kontraktornya," tutup.
(TIM)