Berau - Proyek pembangunan Taman Bukit Maritam yang berlokasi di Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menjadi sorotan tajam publik dan media. Proyek yang belum lama rampung tersebut kini malah dibongkar,lalu di bikin anak tangga tujuan untuk naik ke taman , memunculkan tanda tanya besar terhadap kinerja kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat.(06/08/2025).
Pantauan Tim media di lapangan menunjukkan jalan cor beton yang sebelumnya menimpa jalan aspal, kini jalan tersebut dibongkar kembali dan dibuatkan jalan bertangga untuk tujuan naik ke atas lokasi taman. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat karena pembongkaran proyek yang baru selesai dikerjakan dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran dan ketidakprofesionalan dalam perencanaan pembangunan proyek.
Kontraktor yang terkait dan PPK dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Taman ini di buat tanpa adanya parkiran bagi pengunjung yang datang ke taman tersebut. Dan ini membuat pertanyaan besar bagi publik, kemana mereka harus parkir kendaraan dengan aman, tanpa harus merasa khawatir untuk keselamatan mereka dan juga tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya, ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan pengunjung taman ketika mereka ingin berkunjung ke taman Bukit Maritam tersebut.
Dan sampai saat ini, pihak dari PPK belum memberikan pernyataan resmi terkait pembongkaran jalan yang baru selesai dibangun. Sikap bungkam seorang PPK seolah olah memperkuat dugaan bahwa proyek Taman Bukit Maritam dijalankan tanpa perencanaan yang matang dan terkesan dipaksakan demi menyerap anggaran.
Sejumlah warga yang ditemui menyayangkan penggunaan lahan milik Pemda untuk pembangunan taman yang dinilai tidak bermanfaat. Lokasinya yang berada di tikungan tajam serta minimnya lahan parkir membuat warga enggan berkunjung. “Letaknya tidak strategis dan justru membahayakan. Tidak cocok untuk jadi tempat santai keluarga,” ujar seorang warga setempat.
Selain tidak digunakan warga, taman tersebut juga tampak sepi dan terbengkalai. Minimnya fasilitas penunjang dan akses yang tidak ramah bagi kendaraan pribadi maupun pejalan kaki memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak melalui proses kajian sosial maupun teknis secara menyeluruh.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah untuk transparan terkait proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ini. Mereka juga meminta agar pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerugian negara akibat pembongkaran jalan tersebut. “Kalau memang salah desain, kontraktor harus perbaiki. Jangan dibiarkan mangkrak begitu saja,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Proyek taman ini semestinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah itu kini dipertanyakan manfaat dan urgensinya oleh publik.
Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah, bukan tidak mungkin masalah ini akan berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. Masyarakat berharap ada audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.
(Abdul Rahman)