Hal ini di sampaikan Ketua Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia ( PK KNPI) Babalan ,Wangso Sutowo kepada Wartawan di lokasi acara . Dengan nada geram dan sangat menyesalkan dengan sikap anggota DPRD Langkat yang berjumlah 50 orang satupun tidak ada yang hadir
Seharusnya anggota DPRD Langkat hadir di tengah upacara HUT RI 80, namun tidak ada informasi yang valid kenapa anggota DPRD yang hadir.
Lebih lanjut Wongso Sutowo memaparkan saat ini kita tidak bicara daerah pemilihan ( Dapil) kita bicarakan eksistensi anggota DPRD Langkat yang berjumlah 50 orang , apalagi berasal dari Teluk Aru, logikanya setiap Kecamatan harus ada anggota DPRD Langkat yang hadir.
Dengan jumlah anggota DPRD Langkat 50 orang wajib menghadiri acara HUT RI di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat,papar Wongso Sutowo.
(Adam)