• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Judi Gelper di Desa Tamusai Batang Dui Tidak Tersentuh Hukum

    Sunday, October 5, 2025, 20:37 WIB Last Updated 2025-10-05T13:37:53Z


     BATIN SOLAPAN -  Sebuah Ruko terletak di jalan Lintas Sumatera Pekanbaru, tepatnya Diantuwah, Desa Tamusai Batang Dui, kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.Diduga di jadi Lokasi permainan judi ketegasan jenis Gelper (Gelanggang Permainan)


    Melenggangnya perjudian berkedok Gelper di Desa Tamusai Batang Dui, di Wilkum Polsek Mandau, Besar dugaan ada Oknum dari Aparat yang membeckup, alasannya, melihat dari Ruko tempat meja Perjudian yang ditemukan pada hari Sabtu Tanggal 

    4/10/2025.


    Ditemukan Meja Gelap yang tersedia didalam Ruko di  jalan Lntas Sumatera Pekanbaru di Desa Tamusai Batang Dui, sebagai mana untuk di jadikan Gelanggang permainan yang di duga mengandung pelanggaran dalam pasa 303 KUHP, tentang perjudian.



    Sementara itu, Media ini mengunjungi salah satu warga yang tidak mau disebut namanya di Kecamatan Batin Solapan, Mengatakan kepada awak media Metronews.com , Sebutnya ,Meja Gelap itu, pemilik berinisial (RJ).


    Namun berbeda dengan yang ada di Desa Tamusai Batang Dui, Kecamatan Batin Solapan, dapat di duga telah mendapat penganyoman dari Oknum APH setempat.


    Mengingat Perintah Pimpinan Tertinggi di institusi Polri itu kepada Jajarannya, Agar semua yang namanya berbentuk Judi Online dan sejenisnya di Pulau Sumatra dan Kepulauan Riau, bahkan Terkhusus di Provinsi Riau, Melalui Kabareskrim Polri yaitu Komjen Polda Polda dan Polres di Riau segera mengambil tindakan Tegas Kepada seluruh Pelaku Judul di Wilayah Polda Riau Tegasnya.


    Namun di duga kuat, Perintah Kapolri kepada Kapolda sampai ke Polres Polres di Riau, untuk perintahkan menutup bahkan menangkap pelaku Perjudian Online yang terkhusus di Provinsi Riau itu.


    ( Nahar / Bersambung)

    Komentar

    Tampilkan