Dengan tema “Peningkatan Kapasitas Bendaharawan SKPD, PPK dan Satuan Kerja: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Penyelesaian TPTGR, serta Antisipasi Pemeriksaan atas Pengelolaan Uang dan Barang Milik Daerah”.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 70 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Sumatera Selatan. Para peserta terdiri dari bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pengelola barang milik daerah (BMD).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Febi dari BPKD Sumatera Selatan, perwakilan Inspektorat Provinsi Norman, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan.
Dedi Harapan, SE., SH., M.Si., CMSP, yang juga memberikan apresiasi tinggi terhadap terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana yang telah memprakarsai pelatihan ini. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai regulasi,” ujar Dedi Harapan.
Masih ditempat yang sama , Ketua Dewan Pembina Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Sumatera Selatan, Nazaruddin, SH,MH menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan," tegas Nazaruddin.
Lanjut," Nazarudin,Pelatihan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pengelola keuangan di lingkungan SKPD. Kami berkomitmen menjalin sinergi dan kemungkinan kerja sama lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
“Alhamdulillah, kegiatan perdana ini berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Kami berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib dan profesional,” tambahnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pusat, serta praktisi hukum dan keuangan daerah. Materi yang disampaikan meliputi tata kelola keuangan daerah yang baik (good governance), penanganan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), serta langkah antisipatif dalam menghadapi pemeriksaan pengelolaan keuangan oleh lembaga pengawas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Training ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan dunia profesional dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
( Guntur )






















