-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Gawat.! Bulan Ramadhan Tidak Jadi Penghalang Usaha Ilegal Dan Miras, Cafe Diduga Milik Cecep,Dan Awi Warga Tionghoa Bebas Beroperasi Dibantaran Sungai Ular

    Saturday, March 7, 2026, 01:49 WIB Last Updated 2026-03-06T19:02:09Z

    BERINGIN -  Ditengah umat muslim menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan 1447 H, disitu pula Cafe Remang Remang yang beroperasi di Bantaran Sungai Ular tepat nya didesa Karang Anyar Kecamatan Beringin menjamur,Cafe tersebut menyediakan minuman keras yang memabukan,diduga Cafe Cafe tersebut menyediakan wanita wanita penghibur untuk melayani pengunjung yang hadir 6/03/2026.



    Mirisnya lagi Cafe cafe tersebut berdiri tanpa memiliki ijin, dan tanpa ada sentuhan atau tindakan dari Aparat Penegak Hukum Setempat serta Pemerintahan Kecamatan Beringin.

    Dentuman musik setiap malam terdengar sampai ke Pemukiman warga,sehingga menimbulkan pertanyaan warga,dan sorotan publik,kemana pemerintahan Kecamatan,Desa serta Aparat Penegak Hukum (APH) Di Kecamatan Beringin.



    Sekitar kurang lebih ada tiga Cafe Remang Remang  yang beroperasi di wilayah bantaran sungai ular, yang Pertama Maya yang diduga Milik AWI warga Tionghoa,Yang kedua Kunyil,dan yang baru dibangun dan sudah beroperasi kurang lebih 3 bulan Cecep,ketiga nya warga Kecamatan beringin.



    Saat awak media menemui salah satu pekerja Cafe milik Cecep mengatakan,Cafe nya baru beroperasi tiga bulan,jam berapa mulai buka,sekitar Jam 10 (22 .00) Malam sampai jam 3 pagi tutur nya.



    Saat awak media mengkonfirmasi pemilik Cafe Cecep 28/02/2026 yang duduga warga karang anyar gg kuburan  kecamatan beringin,Cecep tidak menjawab satu pertanyaan dari awak media melalui Via Waatshap,diduga Cecep merasa kebal hukum.



    Sementara salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,kalau Cafe tersebut selama bulan ramadhan terus beroperasi,tidak ada menghargai warga yang ingin beristirahat apalagi ini bulan ramadhan terangnya.



    Lanjut warga.Cafe beroperasi mulai jam 10.00 malam sampai jam 3.00 pagi sampai masyarakat mau sahur baru berhenti,saat ditanya harapan nya,warga tersebut meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH)dan Pemerintahan Kecamatan bertindak dan menutup Cafe Cafe tersebut yang membuat kebisingan setiap malam,apalagi ini bulan puasa Kesal nya.



    Meminta kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Beserta jajaran nya Polsek Beringin,dan Pemerintahan Desa Karang Anyar serta Pemerintahan Kecamatan Beringin,agar bertindak serta menutup Cafe Cafe Yang menyediakan Minuman keras yang memabukan serta Dentuman musik yang membuat masyarakat tidak nyaman,disaat bulan Ramadhan.


    Sampai berita diturunkan,Cafe Cecep yang diduga Mantan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu masi bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan