-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Dugaan Pengendapan Dana BOS dan Bribery dalam Penunjukkan Bakal Calon Kepala Sekolah, Massa Desak Mondy Turun dari Kadis Pendidikan Sumsel

    Monday, April 13, 2026, 16:21 WIB Last Updated 2026-04-13T09:21:06Z

    PALEMBANG - Pemerintah Provinsi bersama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan kini seolah sedang diuji secara terbuka. Di tengah maksimalilasasi anggaran Pendidikan 20 persen di Era Prabowo-Gibran, kenyataannya di Sumatera Selatan. 


    Dunia pendidikan hanya memberatkan para orang tua/wali murid/peserta didik, dengan tuntutan dari pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku, uang pembangunan, biaya sapras, bahkan isu dugaan uang masuk sekolah yang dirasa sejak enam tahun terakhir menjadi keprihatinan serius

    Padahal semuanya sudah teratasi, minimal dapat diminimalisasi melalui Dana BOS yang ditujukan untuk setiap sekolah guna memperingan orang tua/wali murid.


    Lembaga Pemerhati Kebijakan, pada Senin 13 April 2026 melakukan Unjuk rasa di Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, salahsatunya terkait isu Dana Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).


    Dalam orasinya massa aksi Erik Syailendra menyampaikan bahwa Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan Pendidikan. Menurut Pasal 1 angka 5 Permendikdasmen 8/2025 Dana BOS adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

    “Kami menemukan dugaan dana BOS di Sumsel terindikasi diendapkan, disimpan entah untuk keperluan atau kepentingan apa???” tanya Erik


    Lebih lanjut Solahuddin MK selaku Koordinator Lapangan memapar kan Dugaan pengendapan dana BOS semakin terbuka atas insiden SMA Negeri 2 Prabumulih, dana senilai lebih dari Rp. 942 juta ludes dibobol. Dari fakta ini ada sisi lain (disamping perkara kriminal), anggaran dana BOS TA 2025, hingga akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 belum dipergunakan

    “Negara mengucurkan anggaran dana BOS 1,5 juta persiswa tersebut bukan untuk disimpan” tegas Solahuddin


    Berikutnya, Koordinator lapangan, M. Rohman Nasution menyampaikan laporan dugaan lainnya di tubuh Dinas Pendidiak Sumatera Selatan

    “Bedasarkan informasi masyarakat terdapat temuan dugaan praktek "Bribery" atau praktek jual beli/suap dalam penunjukkan bakal Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) se Sumatera Selatan 

    Dijelaskan bahwa Bribery merupakan isu utama dalam Convention against Corruption yang disahkan kedalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2006 yang menjadi dasar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, dimana bribery merupakan perbuatan melawan hukum, praktek culas untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok disatu sisi dan mendapat posisi jabatan di satu sisi lainnya..


    Dalam aksinya di Dinas Pendidikan tersebut, massa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumatera, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd untuk dapat memberikan penjelasan terkait Pengendapan Dana Bos dan Dugaan praktek "Bribery" dalam Penunjukan Bakal Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas yang dipimpinya

    Demi memastikan penegakan hukum di Indonesia pada umumnya dan Sumatera Selatan pada khususnya, 


    kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan untuk membuka dan memastikan transparansi anggaran Dana BOS dan melakukan konfrensi Pers atas maraknya isu dugaan praktek "Bribery" dalam penunjukan Bakal Kepala Sekolah Menengah Atas dalam Provinsi Sumatera Selatan


    “Kepala Dinas Pendidkan"".jangan diam saja, harus segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan & Kepolisian) guna mengusut tuntas dugaan pengendapan dana BOS, dalam kasus SMA Prabumulih pembobolan dimaksud tidak mungkin ‘Tebak PIN’ dalam dunia era dunia perbankan saat ini, diduga ada pihak pihak yang sengaja untuk mendapatkan keuntungan” Tegas Rohman.


    Aksi berlangsung dengan tertib, massa mendesak Kepala Dinas Sumatera Selatan untuk segera bersikap tegas atas temuan dugaan dari pihaknya karena terindikasi oknum ASN serta pihak lainnya terlibat dalam dugaan penyelewengan dana BOS dan dugaan praktek "Bribery" dalam penunjukan bakal calon Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK)

    “Kami akan kawal terus kasus dugaan ini, dalam waktu dekat kami akan aksi kembali di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan” pungkas M. Rohman....


    ( Yudi tim)

    Komentar

    Tampilkan