Dalam kegiatan tersebut ,polisi memusnahkan hampir 9.900 gram sabu serta 827 Cartridge Vape yang diduga mengandung zat berbahaya sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Asahan.
Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI ,S.H, S,I,K, M.H menjelaskan bahwa bukti tersebut berasal dari satu laporan polisi dengan tiga tersangka .
Sebelum dimusnahkan ,sebagian kecil barang bukti didihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan ,yakni sekitar 100 gramsabu dan 64 cartridge vape,sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 10.750 jiwa dari bahaya penyalahgunaan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktifitas yang mencurigakan guna memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
(KAHARUDDIN PARAPAT).





.jpg)



