BERAU – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama (Poktan UBM) dengan PT Berau Coal kian memanas. Setelah tidak puas atas putusan Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redeb dalam perkara Nomor 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tnr yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/N.O), Poktan UBM kini menempuh langkah hukum lanjutan.
Selain mengajukan upaya hukum, Poktan UBM juga telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen otentik yang disebut terungkap dalam fakta persidangan. Mereka menduga dokumen tersebut digunakan untuk menguasai lahan yang selama ini diklaim sebagai milik kelompok tani.
Tak hanya jalur hukum, Poktan UBM juga menempuh aksi lapangan. Mereka menggelar aksi damai dengan tuntutan tegas agar seluruh aktivitas PT Berau Coal dihentikan di atas lahan yang disengketakan.
M. Rafik selaku kuasa kepengurusan sekaligus koordinator aksi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami meminta PT Berau Coal segera menghentikan seluruh kegiatan di lahan milik Poktan Usaha Bersama. Hingga saat ini tidak pernah ada ganti untung yang diberikan. Bahkan kuat dugaan penggunaan dokumen palsu untuk menguasai lahan kami,” tegas Rafik.
Ia juga memperingatkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Apabila tidak ada itikad baik, maka pada 5 Mei mendatang kami akan menghentikan aktivitas itu secara paksa,” tambahnya.
Sementara itu, Panglima Mandau menyatakan pihaknya akan turut mengawal aksi lanjutan yang direncanakan berlangsung besar-besaran. Ia menyebut ribuan massa dari berbagai elemen akan turun ke lapangan.
“Sekitar 700 personel dari Pasukan Merah 1001 Mandau akan diturunkan dan berkolaborasi dengan sejumlah organisasi seperti GALAK, POLADAT, SERDADU, serta masyarakat Poktan UBM. Diperkirakan sedikitnya 3.000 orang akan ikut menyuarakan tuntutan keadilan,” ujarnya.
Panglima Mandau menegaskan, aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam jika masyarakat kecil terus dirugikan. Perjuangan ini akan kami kawal sampai keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Situasi di lapangan pun berpotensi memanas menjelang rencana aksi besar pada awal Mei mendatang.
(Rahman)







.jpg)



