Aktivis muda, Deddy Rundengan, menyampaikan harapannya agar proses hukum tidak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui langkah konkret dan tegas dari aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, sebelumnya telah memberi sinyal bahwa penetapan tersangka terhadap PT HWR akan dilakukan setelah perayaan Lebaran. Pernyataan tersebut menumbuhkan harapan masyarakat akan adanya perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik Kejati Sulut telah melakukan serangkaian penggeledahan di kantor PT HWR serta sejumlah toko emas di Manado. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk dari pihak manajemen PT HWR dan pejabat pemerintah daerah. Barang bukti yang disita meliputi dokumen pengelolaan tambang, perangkat elektronik, hingga alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kasus ini disinyalir melibatkan jaringan yang cukup luas dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Deddy Rundengan menegaskan keyakinannya bahwa Kejati Sulut serius dalam menangani perkara ini. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
(Edwin sakul.)


.jpg)


.jpg)



