Isu ini mencuat setelah kepala sekolah mengakui kepada awak media bahwa dirinya pernah berada di sebuah kafe di Kota Medan yang menyajikan musik dan aktivitas dugem. Ia menyebut kehadirannya saat itu bersama sejumlah kepala sekolah lainnya.
Namun, pernyataan tersebut tidak meredam polemik. Justru, di tengah masyarakat berkembang dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya terjadi sekali. Kondisi ini memicu keresahan, khususnya di kalangan orang tua siswa yang menilai figur pimpinan sekolah seharusnya menjadi teladan.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada pengelolaan keuangan sekolah. Bendahara dana BOS berinisial F. Panjaitan menjadi sorotan karena dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran, khususnya dana peningkatan sarana dan prasarana tahun 2024 hingga 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekolah menerima dana BOS sekitar Rp1,8 miliar per tahun. Selain itu, terdapat pemasukan dari SPP siswa yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Siborongborong menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan sekolah setiap tahunnya telah diaudit oleh Inspektorat.
Namun demikian, hasil audit tersebut belum diketahui secara terbuka oleh publik.
Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
(Edys lumbantoruan)






.jpg)



