SIBORONGBORONG – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Siborongborong menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima diproses secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Saat ini, sejumlah perkara tengah ditangani, di antaranya dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dugaan penyimpangan di SMK Negeri Muara, SMK Negeri 1 Siborongborong, serta beberapa perkara lain yang menjadi perhatian masyarakat.
Terkait dugaan penyimpangan di SMK Dolok Martumbur, Devi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan telah selesai dilaksanakan. Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Seluruh proses pemeriksaan telah kami laksanakan dan hasilnya sudah kami sampaikan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut atau jawaban dari pihak Inspektorat. Semua tahapan penanganan perkara telah kami jalankan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” ujar Devi.
Sementara itu, dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes di wilayah hukum Cabjari Siborongborong, Devi menjelaskan bahwa hingga saat ini Desa Sigumbang merupakan desa yang telah diperiksa dan ditemukan memiliki permasalahan. Pengurus BUMDes desa tersebut juga telah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Khusus perkara BUMDes, sampai saat ini desa yang telah kami periksa dan ditemukan memiliki permasalahan adalah Desa Sigumbang,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap Inspektorat Provinsi Sumatera Utara segera memberikan tindak lanjut maupun penjelasan atas hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh Cabjari Siborongborong. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan setiap laporan secara jelas dan objektif.
Masyarakat juga meminta agar hasil pemeriksaan yang berada di Inspektorat segera disampaikan kepada publik. Hal ini dinilai penting guna mencegah berkembangnya spekulasi maupun persepsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH), mengingat sejumlah perkara masih menunggu tindak lanjut dari instansi tersebut.
Cabjari Siborongborong menegaskan komitmennya untuk terus menangani setiap laporan dan temuan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada masyarakat setelah adanya tindak lanjut dari instansi berwenang maupun berdasarkan hasil proses hukum yang sedang berjalan.
(Edys Lumbantoruan)






