Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian PEKPPP beserta unsur terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam arahannya, Fery Wijaya menegaskan bahwa PEKPPP merupakan instrumen strategis untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di setiap perangkat daerah. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap, memenuhi kebutuhan data, serta memperkuat koordinasi agar proses pemantauan dan evaluasi berjalan optimal.
"PEKPPP bukan hanya sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi setiap indikator yang telah ditetapkan," ujar Fery.
Ia menjelaskan, hasil PEKPPP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan layanan agar semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, sehingga mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menghadirkan pelayanan prima yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
(Awaludin)







