-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Polri Percepat Pengusutan Kasus Korupsi Prioritas Presiden, Kafe di Cipete Digeledah

    Metronewstv.co.id
    Friday, July 10, 2026, 06:45 WIB Last Updated 2026-07-09T23:45:27Z

    Jakarta Selatan - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengintensifkan penyidikan terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.


    Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi yang menjadi atensi pemerintah pusat.


    “Polri, dalam hal ini Kortastipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).


    Adapun sejumlah perkara yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengusutan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari perhatian serius pemerintah dalam pemberantasan korupsi.


    “Ini merupakan atensi Bapak Presiden agar dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk diungkap dan diproses secara hukum,” tegasnya.


    Polri memastikan akan terus mendalami setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. **

    Komentar

    Tampilkan