• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    PWI Kalteng Laporkan Hotman Paris ke Polda, Tegaskan Solidaritas dan Kehormatan Profesi Wartawan

    Friday, July 24, 2026, 01:34 WIB Last Updated 2026-07-24T00:22:08Z

    SAMPIT – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan solidaritas terhadap langkah PWI Pusat dengan mengadukan pengacara Hotman Paris (HP) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

    Pengaduan masyarakat (dumas) tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Kalteng, Heronika Rahan, dan diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo.


    Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap laporan yang sebelumnya telah diajukan PWI Pusat di Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


    Pelaporan tersebut dipicu oleh pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan, dengan melontarkan kalimat, “lu punya otak nggak”, kepada seorang jurnalis.


    Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, menegaskan bahwa langkah yang diambil jajarannya merupakan bentuk solidaritas insan pers di seluruh Indonesia.


    “Walaupun peristiwa itu terjadi di Jakarta, namun yang dihina adalah wartawan sebagai sebuah profesi. Profesi wartawan harus dihargai dan tidak boleh dihina ataupun direndahkan,” tegasnya.


    Menurut Zainal, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun pendapat. Namun, penyampaiannya harus dilakukan dengan etika dan tidak merendahkan profesi orang lain.


    “Silakan menyampaikan pendapat dengan adab. Jangan menghina dan hati-hati dalam berbicara. Wartawan dilindungi undang-undang. Kami menilai pernyataan tersebut telah merendahkan profesi wartawan,” ujarnya.


    Ia juga menambahkan bahwa sebagai seorang yang memahami hukum, seharusnya setiap pernyataan disampaikan secara bijak tanpa menyinggung martabat profesi lain.


    PWI Kalteng berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati profesi wartawan.


    (JN)

    Komentar

    Tampilkan