• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Keberadaan Traktor Bantuan Alsintan Poktan Sri Bintang 1 Dipertanyakan, Ketua Kelompok Belum Beri Klarifikasi

    Wednesday, August 19, 2026, 19:39 WIB Last Updated 2026-08-20T01:04:58Z

    INDRAMAYU – Keberadaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat yang disebut-sebut diterima Kelompok Tani (Poktan) Sri Bintang 1, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini menjadi sorotan.

    Bantuan yang bersumber dari program pemerintah tersebut hingga kini belum diketahui secara jelas keberadaan maupun pemanfaatannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait pengelolaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban atas bantuan yang semestinya dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan para petani penerima manfaat.


    Informasi mengenai keberadaan traktor tersebut dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait. Masyarakat perlu mengetahui apakah alsintan tersebut masih berada dalam penguasaan Poktan Sri Bintang 1, sedang digunakan untuk mengolah lahan pertanian, dipinjamkan kepada pihak lain, atau berada di lokasi berbeda dengan dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.


    Pasalnya, bantuan alsintan pemerintah pada prinsipnya diberikan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas, mempercepat pengolahan lahan, sekaligus menekan biaya operasional pertanian. Karena itu, keberadaan dan pemanfaatan setiap bantuan semestinya dapat dipantau serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Dorong Pemeriksaan Langsung ke Lapangan

    Sejumlah pihak mendorong instansi pertanian terkait agar tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan.


    Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan fisik traktor roda empat sekaligus mencocokkannya dengan dokumen penerimaan bantuan, data inventarisasi, serta catatan penggunaan alsintan oleh kelompok tani.


    Jika memang masih digunakan untuk kepentingan anggota kelompok tani, keberadaan dan aktivitas pemanfaatannya diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila alat tersebut berada di tempat lain atau digunakan oleh pihak di luar kelompok penerima, perlu diketahui dasar peminjaman maupun administrasinya.


    Ketua Poktan Belum Berikan Klarifikasi

    Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh jurnalis Metronewstv.co.id, Ambyah, kepada Ketua Poktan Sri Bintang 1, Oman, melalui pesan WhatsApp.


    Dalam komunikasi tersebut, Oman sempat menyampaikan akan bertemu setelah waktu zuhur untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan dan penggunaan traktor bantuan tersebut.


    Namun, hingga berita ini diterbitkan, pertemuan yang dijanjikan belum terlaksana dan belum ada keterangan lanjutan dari yang bersangkutan.


    Belum adanya klarifikasi secara langsung tersebut membuat keberadaan alsintan semakin membutuhkan penjelasan dari pengurus kelompok tani maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.


    “Keberadaan alsintan bantuan pemerintah ini perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah masih dikuasai kelompok tani atau digunakan di tempat lain, semuanya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian perhatian yang berkembang terkait persoalan tersebut.


    Masih Memerlukan Verifikasi dan Klarifikasi

    Metronewstv.co.id menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tidak diketahuinya keberadaan traktor bantuan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut.


    Pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan, penggelapan, maupun pelanggaran hukum sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.


    Untuk memastikan persoalan tersebut menjadi terang, klarifikasi diharapkan dapat diberikan oleh Ketua Poktan Sri Bintang 1, penyuluh pertanian, Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kroya, serta instansi pertanian terkait di Kabupaten Indramayu.


    Metronewstv.co.id akan terus melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut dan memberikan ruang yang berimbang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. Langkah tersebut penting agar informasi yang diterima masyarakat berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.


    (Ambyah)

    Komentar

    Tampilkan