CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon terus memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat melalui kolaborasi dengan Gerakan Pramuka.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah, S.Pd.I, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), dalam momentum peringatan Hari Pramuka yang digelar di Alun-Alun Kota Cilegon, Senin (24/08/2026).
Subi’ah mengatakan, Bawaslu Kota Cilegon telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gerakan Pramuka sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan pemilu.
“Alhamdulillah, Bawaslu Kota Cilegon sudah melakukan MoU dengan Pramuka. Kemudian pada 13 Agustus kemarin juga sudah terbentuk kepengurusan Ambalan Adhyaksa Pemilu,” ujar Subi’ah.
Menurutnya, meskipun Ambalan Adhyaksa Pemilu di Kota Cilegon tergolong baru, Bawaslu berkomitmen untuk segera melakukan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada anggota Pramuka.
Ia menjelaskan, pembentukan Ambalan Adhyaksa Pemilu menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu 2029.
“Kenapa Ambalan Adhyaksa Pemilu harus kita bentuk? Karena tujuan kita adalah ketika Pemilu 2029 nanti, kita bisa bekerja sama dengan Pramuka. Dalam 100 hari pertama, kami akan melakukan sosialisasi ke Ambalan-Ambalan yang ada di sekitar Kota Cilegon,” jelasnya.
Subi’ah menambahkan, anggota Pramuka nantinya tidak hanya diberikan pemahaman mengenai kepemiluan, tetapi juga didorong untuk terlibat sebagai bagian dari pengawas partisipatif di tengah masyarakat.
Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran Bawaslu, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami ingin pengawasan itu menyeluruh, tidak hanya anggota Bawaslu saja. Dari Pramuka dan masyarakat juga kita libatkan. Namun, Pramuka nantinya akan lebih intens menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” katanya.
Ia berharap keberadaan Ambalan Adhyaksa Pemilu dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mendapatkan edukasi mengenai demokrasi, kepemiluan, serta hal-hal yang diperbolehkan maupun yang dilarang dalam pelaksanaan pemilu.
“Ketua Ambalan Adhyaksa Pemilu nantinya akan berada dalam pembinaan Majelis Pembimbing. Kami akan melakukan sosialisasi ke Ambalan-Ambalan agar jangkauannya semakin luas. Sehingga pada pemilu nanti kita memiliki pengawas-pengawas partisipatif yang potensial,” ungkapnya.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kota Cilegon berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya pengawasan pemilu dapat semakin meningkat. Pramuka diharapkan menjadi salah satu kekuatan dalam menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









