DELI SERDANG - Ketua DPC Kabupaten Deli Serdang Mahendra Ginting bersama Sekertaris DPC Guntur Syahputra SE, resmi menyerahkan SK kepengurusan PUK F.SPTI.K.SPSI Batang Kuis Pekan M Irfan Athoriq selaku Ketua PUK F. SPTI. K. SPSI Desa Batang Kuis di Desa Namorambe Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Sabtu 4 Mei 2025.
Dalam sesi pertemuan tersebut, Ketua DPC Mahendra Ginting menyampaikan beberapa hal terkait legalitas FSPTI. KSPSI Pimpinan Ketua Umum Surya Bakti Batu Bara yang saat ini sah secara legalitas dan diakui negara tuturnya.
Saat perbincangan bersama pengurus PUK FSPTI KSPSI Batang Kuis Pekan, Ketua DPC Kabupaten Deli Serdang mengatakan sudah ada kurang lebih 180 PUK yang terbentuk di kabupten Deli Serdang dari berbagai kecamatan,salah satu nya Kecamatan batang kuis ucap nya.
Sebelum penyerahan SK Kepengurusan PUK FSPTI KSPSI Desa Batang Kuis Pekan,Ketua DPC dan Sekertaris adakan sesi makan bersama dengan pengurus PUK Batang Kuis Pekan dan PUK Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.
Mahendra juga berpesan kepada Ketua dan pengurus PUK FSPTI KSPSI Desa Batang Kuis agar memberikan surat tembusan dan SK ini ke Muspika Kecamatan Batang Kuis sebagai legalitas yang sah.
Hadir dalam pertemuan dan penyerahan SK tersebut, Ketua DPC FSPTI KSPSI Deli Serdang Mahendra Ginting, Sekertaris Guntur Syahputra SE, Ketua PUK Batang Kuis Pekan M Irfan Athoriq, Wakil Ketua Hartono, Bendahara M Syarial, Wakil Ketua Wawan Serta Penasehat Samsul Basri Harahap, hadir juga Ketua PUK Desa Paya Gambar Arif beserta bendahara.
Sampai berita ini diterbitkan, penyerahan SK PUK FSPTI KSPSI Desa Batang Kuis Pekan berjalan dengan lancar
(HTN)