Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD OKU Selatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan, S.I.P. Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap pembahasan Raperda tersebut, kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan dari pimpinan rapat kepada seluruh anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya, Plt. Sekretaris DPRD OKU Selatan, Natalion, S.STP., M.Si., membacakan Rancangan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan oleh Bupati OKU Selatan dan Ketua DPRD, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan serta Plt. Sekretaris DPRD.
Usai penandatanganan, Bupati Abusama menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala instansi vertikal, para kabag, camat, lurah/kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.
(AWALUDIN)