Pada Kunjungan ini beberapa hal yang sudah menjadi Kesepakatan yaitu :
1. Sepakat untuk membentuk Tim Bersama terkait penanganan tanah timbul di Kabupaten Nias Utara, tim yang akan dibentuk akan melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah timbul, yang hasilnya dimohonkan tim untuk diteruskan ke Menteri ATR/BPN untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dan Penegasan Tanah Timbul.
2. Melakukan kunjungan di beberapa titik lokasi indikasi lokasi tanah timbul di Kabupaten Nias Utara.
3. Melakukan Kunjungan di Lokasi PT. SEDAR ABADI JAYA yang sudah menjadi ex-HGU di Desa Hiligawo Kecamatan Lahewa bersama dengan Bupati Nias Utara.
Setelah pertemuan di lanjutkan dengan peninjauan lokasi
Pada pertemuan ini dihadiri Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat.
(GEA)