Penyerahan SKL di lakukan langsung oleh Kaban Kesbangpol Ketapang Andreas Hardi, M.Pd di dampingi Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Muhammad Tamrin, S.Sos, M.Sos yang diserahkan kepada Ketua DPD POM Ketapang Periode 2024 -2029, Muhammad Rusdi dan di dampingi oleh Wakil Sekretaris DPD POM Ketapang Herman Susilo,SE pada Jum’at, (25 Juli 2025).
Kepala Badan Kesbangpol Ketapang, Andreas Hardi, menanggapi penerbitan Surat Keterangan Lapor (SKL) DPD POM Ketapang membutuhkan waktu yang agak lama, karena perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam mentelaah dokumen untuk menilai keabsahan legalitas agar tidak salah di dalam menerbitkan SKL, sesuai arahan Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir.
Andreas Hardi juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di dalam organisasi agar POM Ketapang dapat membangun dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan bersatu padu dengan semua elemen masyarakat didalam kegiatan kegiatan positif yang menuju perkembangan pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini.
DPD POM Ketapang diharapkan dapat lebih leluasa dalam menjalankan program-programnya, termasuk pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan hingga desa.
Ketua DPD POM Ketapang Muhammad Rusdi mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Ketapang, bapak Jamhuri Amir, SH dan Kepala Badan Kesbangpol Andreas Hardi M.Pd yang telah menerima kedatangan kami dan juga telah memberikan nasehat, usul dan saran untuk kegiatan-kegiatan yang dapat bersinergi dengan pemerintah di waktu yg akan datang.
(Jailani)