MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Proyeksi Pendapatan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (24/07/2025).
Rapat strategis ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk menyesuaikan target pendapatan daerah dengan dinamika dan perkembangan fiskal terkini. Hal ini mencakup proyeksi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber pendapatan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan guna menunjang keberhasilan program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan."Proyeksi pendapatan harus disusun secara akurat dan realistis agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam perubahan RKPD dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa estimasi pendapatan harus mencerminkan potensi riil daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Para Asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Para Kepala OPD, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Umum
(Awaludin)