Sebanyak 160 anak yatim dari lima kelurahan di Kecamatan Cilegon menerima santunan masing-masing sebesar Rp500.000. Adapun lima kelurahan yang menerima bantuan yakni Ciwedus, Bagendung, Bendungan, Ketileng, dan Ciwaduk. Program ini merupakan lanjutan dari penyaluran sebelumnya di Kecamatan Citangkil dan Pulomerak.
Ketua terpilih BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, SKM, menyampaikan bahwa proses penyaluran tahap ketiga berjalan lancar dan tertib, berkat koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyalurkan santunan kepada 160 anak yatim dari lima kelurahan di Kecamatan Cilegon. Tahap pertama telah kami laksanakan di Citangkil, tahap kedua di Pulomerak, dan insyaallah minggu depan dilanjutkan ke Purwakarta,” ujar Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah kelurahan maupun kecamatan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Kami terus meningkatkan komunikasi efektif dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar setiap tahap penyaluran berlangsung lancar dan akuntabel,” jelasnya.
Tak lupa, Bambang juga berpesan kepada para orang tua atau wali anak yatim agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan anak.
“Bantuan ini adalah amanah yang diperuntukkan untuk anak-anak yatim. Gunakanlah dengan bijak, misalnya untuk menunjang pendidikan atau kebutuhan pokok yang bisa memotivasi mereka menatap masa depan lebih baik,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., yang turut memberikan pendampingan dan pengawasan langsung terhadap proses penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Dalam sambutannya, Diana menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Cilegon yang telah menggandeng Kejaksaan dalam mengawal proses distribusi bantuan agar tepat sasaran.
“Kemarin saya berdiskusi dengan pihak BAZNAS dan diminta untuk turut mendampingi proses penyaluran santunan ini. Tujuannya jelas, agar zakat, infak, dan sedekah dari para muzaki benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar Diana.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan kejaksaan bukan hanya dalam kapasitas pengawasan hukum, melainkan juga sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan zakat yang kredibel.
“Saya mengapresiasi BAZNAS karena telah melibatkan Kejari. Ini memberikan rasa tenang dan yakin bagi para muzaki bahwa amanah mereka dikelola secara bertanggung jawab. Harapannya, semoga para donatur dan anak-anak yatim ini kelak dipertemukan kembali di surga Allah SWT. Amin,” tuturnya.
Program santunan anak yatim ini direncanakan menyasar seluruh delapan kecamatan di Kota Cilegon secara bertahap selama dua bulan ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjalankan pengelolaan zakat secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat resmi daerah.
(Vie)