SUKABUMI - PLTMH di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, adalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro yang memanfaatkan aliran Sungai Cicatih untuk menghasilkan energi listrik.
Adanya pembangunan PLTMH diduga kuat dapat berpengaruh kepada potensi yang menimbulkan dampak negatif, seperti perubahan aliran sungai dan gangguan terhadap ekosistem.
Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan yang baik kedepan dan partisipasi aktif dari masyarakat serta pihak terkait.
Di PLTMH Kertamukti, diketahui PT Metaphora Andalan Utama sebagai pengembang atau pelaksana pembangunan, akhir akhir ini mencuat yang di duga kuat telah melanggar sanksi pidana, praktik galian tanah dijalan nasional sukabumi - palabuhanratu, illegal alias tak memegang izin dari instansi PUPR.
Sekarang mencuat galian tanah peruntukan galian kabel bawah tanah atau underground cable trench, listrik tegangan tinggi.
Menuturkan seorang warga kepada wartawan ," Persoalan galian tanah yang dilakukan oleh PT Metaphora Andalan utama pada bahu jalan nasional Sukabumi-Palabuhanratu menjadi persoalan hangat akhir akhir ini, fokusnya di Desa Waungkiara.
" peraktek tersebut diduga kuat tidak memiliki izin, dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan nasional & pengelolaannya berada di bawah kewenangan PUPR.
Peraktik tersebut dicurigai hanya sebatas mengetahui Dinas Pekerjaan Umum (PU) daerah setempat.
Dapat dioastikan galian tanah ini, memberikan pengaruh, infrastruktur jalan yang ada, sangat berdampak negatif pada jalan nasional, apalagi melihat kondisi di sukabumi cuaca ekstrim bencana, akhir akhir ini, berikutnya kendaraan bersar bermuatan puluhan ton bolak balik.
Khawatirnya dampak kedepan seperti infrastruktur pada jalan nasional lebih tepatnya di kampung nyalindung desa pasirsuren kecamatan palabuhan ratu, infrastruktur bahu & badan jalan nasional.
Bermula dari adanya praktik galian tanah juga pada bahu jalan, dampaknya setiap tahun mendapatkan penanganan perbaikan bahu jalan & badan jalan," bebernya warga pada Senin 04 /08/2025
Menambahkan warga ," berbalik peroyek galian tanah di desa warungkiara patut dicurigai ada pihak atau kelompok yang diuntungkan, seperti pengembang PT Metaphora Andalan Utama berikut dinas PU daerah setempat," cetusnya.
Berikutnya persoalan sosialisasi sebelumnya di Desa Warungkiara sepertinya dilakukan sistemnya door to door & pihak pengembang, diketahui D ( inisial) langsung kerumah warga, sosialisasi ini sebelumnya tidak melibatkan ketua RT setempat.
" Saya berhentikan dulu pekerjaan galian tanah ini, karena praktik sosialisasi dianggap sewenang wenang, tanpa melibatkan ketua RT," ucapnya.
Pemberhentian kegiatan galian tanah diketahui dimulai dari depan polsek warungkiara sekarang ini," Tabdasnya.
Dilokasi pekerjaan membenarkan galian bahu jalan nasional jadi sasaran, infrastruktur kualitas bahu jalan nasional di hantam, hal ini yang jadi sorotan publik," tutup.
(Muhtar Bt)