Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik, Evaluasi dan Apresiasi Pengelola Keuangan Negara Semester I Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula KPPN Ketapang Jl. Jenderal Sudirman No. 55 Ketapang pada (20/08/2025).
Kegiatan yang di selengarakan oleh KPPN Ketapang dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Kepala BPKAD Ketapang, Kepala BKD Kayong utara, Kapolres Ketapang yang diwakili Kabagren Polres Ketapang, Kajari Ketapang, Ketua PN Ketapang, Ketua Pengadilan Agama Ketapang serta para tamu undangan lainya.
Piagam penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah melalui KPPN kepada satuan kerja yang dinilai optimal dalam tata kelola keuangan negara, khususnya terkait pengelolaan, penyerapan, serta pelaksanaan anggaran.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR yang diwakili Kabag Ren Polres Ketapang AKP Adi Sudirman S.A.P., M. A.P. menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Ketapang dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diraihnya nilai maksimal IKPA, Polres Ketapang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Jailani)