Acara ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., bersama jajaran pejabat lain. Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembagian KIA ini adalah bentuk nyata sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk membantu anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu.
“Tujuannya simpel, biar anak-anak kita bisa punya dokumen identitas resmi. Jadi nanti kalau mau daftar sekolah, berobat, atau dapat bantuan sosial, sudah gampang. Enggak perlu bingung lagi,” jelasnya sambil menegaskan bahwa kejaksaan juga memberi pendampingan hukum agar proses penerbitan KIA berjalan mulus.
Menurut Beni Putra, hingga saat ini sudah 800 kartu KIA dibagikan, hampir 100 persen dari target yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. “Alhamdulillah, hampir semua target terpenuhi. Anak-anak pun makin semangat belajar, karena punya kartu identitas ini juga menegaskan hak mereka dalam pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I yang juga merangkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan menyampaikan apresiasi. “Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri. Ini bukti bahwa sinergi itu nyata, bukan hanya jargon di spanduk. Program ini berjalan karena kita bersama-sama.”
Acara yang berlangsung penuh senyum itu turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Dukcapil. Anak-anak yang menerima KIA pun tampak bangga, mungkin dalam hati mereka berkata, “Yes, sekarang aku punya kartu penting juga, bukan cuma kartu kantin!”
(Awaludin)