• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Lentera RI Segera Laporkan Dugaan Mark Up Penggunaan DD Tahun 2024 Desa Kayu Elang ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu

    Thursday, August 14, 2025, 16:33 WIB Last Updated 2025-08-14T09:33:06Z

    Bengkulu, – Ketua Lentera Indonesia (Lentera RI), Bung Tommy Hardiyanto, S.Kom, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan mark up dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.


    Dalam konferensi pers bersama awak media Metro News TV, Bung Tommy mengatakan, “Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa dalam pelaksanaan kegiatan fisik, ketahanan pangan, kegiatan PAUD, dan kegiatan lainnya di desa tersebut, diduga banyak indikasi markup. Selain itu, kita menduga Surat Pertanggung jawaban (SPJ) yang dibuat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.”


    Bung Tommy juga menambahkan, “Pelaksanaan pembangunan Rabat Beton di tahun 2025 yang sudah dikerjakan, bahkan belum seumur jagung telah mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga kita mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dibuat, Informasi ini juga berasal dari masyarakat setempat.”


    Lentera RI saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan mempersiapkan dokumen terkait dugaan tersebut. “Kami akan segera menyampaikan laporan ini kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Inspektorat Kabupaten Seluma, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma,” tuturnya.


    Selain itu, Bung Tommy meminta kepada Inspektorat Seluma untuk segera melakukan audit terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Kayu Elang kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma tahun 2024-2025.


     “Kami berharap agar proses ini dapat berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat desa Kayu Elang dan perkembangan pemerintahan desa yang bersih dari praktik-praktik korupsi,” tambahnya.


    Hingga saat ini, pihak berwenang  di Kabupaten Seluma maupun Pemdes Desa Kayu Elang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan

    KEPALA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUSI RAWAS