Pasien bernama Alya Nissa Dzakiyah (7), mengalami demam tinggi disertai batuk sejak Kamis (31/7/2025). Menurut penuturan orang tuanya, Mad Sari, Alya sempat diperiksa di Puskesmas Jombang sebagai faskes tingkat pertama, namun kondisi tak kunjung membaik.
“Kemudian saya putuskan membawa Alya ke RS Hermina karena lokasinya dekat rumah, tapi saat saya mengurus administrasi dengan kartu BPJS, pihak rumah sakit mengatakan ruang inap penuh,” ujar Mad Sari, Selasa (5/8/2025).
Ia mengaku sempat membawa Alya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon dan mendapatkan penanganan awal. Namun, selama sekitar setengah jam di IGD, pasien hanya diperiksa seadanya dan tidak diberikan perawatan lanjutan.
“Kondisinya makin lemah, wajahnya pucat dan batuknya semakin parah. Tapi kami malah ditawari surat rujukan atau surat pernyataan untuk membawa pulang pasien,” ungkap Mad Sari kecewa.
Menurutnya, pihak rumah sakit tidak memberikan opsi menunggu kamar kosong, bahkan meminta keluarga segera mencari rumah sakit lain. Akhirnya, sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, Alya dibawa ke RSUD Cilegon dan langsung diterima untuk perawatan.
“Saya kecewa, kami warga sekitar rumah sakit tapi justru sulit mendapatkan layanan. Seharusnya ada upaya dari pihak rumah sakit untuk membantu pasien anak, apalagi kondisi Alya sudah lemah,” tambahnya.
Mad Sari menyayangkan kejadian ini, yang menurutnya tidak sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk memberikan layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat, termasuk pemegang BPJS.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak manajemen RS Hermina Cilegon melalui Jimmy menyatakan bahwa laporan tersebut sudah disampaikan ke bagian perawatan dan sedang ditelusuri lebih lanjut.
“Mohon izin bang, untuk keluhannya saat ini sudah kami sampaikan ke bagian perawatan dan sedang ditelusuri, biar ketahuan miss-nya di mana,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pimpinan RS Hermina Cilegon terkait dugaan penolakan pasien tersebut. Media masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.