• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai Gelar Konferensi Pers Ungkap 429 Kasus, Sita 206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

    Thursday, August 21, 2025, 09:03 WIB Last Updated 2025-08-21T03:59:59Z

    LANGKAT - Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Polres Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.


    Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Halaman Kantor Polres Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 


    "Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari-19 Agustus 2025," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. 


    Lanjut Ferry, adapun pengungkapan yang dilakukan adalah sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang Total kasus dan tersangka itu, diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai. 


    "Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa," ujar Ferry. 


    "Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000," sambungnya. 


    Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menambah kan Polres Langkat berhasil ungkap Peredaran Narkoba Seberat 1 Kg  Pada 19 Agustus 2025 Pukul 23.30 Wib di Jalan medan- Banda Aceh tepatnya di .Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.


    Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, berhasil ungkap 160 Kasus dengan  Tersangka 287 orang, Dengan barang bukti diamankan 2129 gram sabu, 105,49 gram Ganja dan 1256,75 butir ekstasi.


    Sedangkan itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja.


    "Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba," ujar Jean Calvijn. 


    Faktanya,terkait barang bukti yang diamankan menurut Calvijn cukup signifikan. 


    "Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja. 


    "Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam," tutupnya.


    ( Adam)

    Komentar

    Tampilkan

    KEPALA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUSI RAWAS