KAUR, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa 19/8/2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kaur ini dihadiri Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I, Plh Sekda Dr. Hiftario Syahputra, ST, M.Si, jajaran OPD, camat, hingga pimpinan RSUD Kaur.
Visi dan Misi RPJMD 2025–2029, RPJMD Kabupaten Kaur mengusung visi besar: “Menuju Kabupaten Kaur yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia.” Empat misi utama yang akan dijalankan: Reformasi birokrasi yang inovatif, humanis, dan melayani.
Pemerataan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan lingkungan dan mitigasi bencana. Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, religius, dan berdaya saing.Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam penyusunan dokumen RPJMD.
“Kontribusi DPRD sangat memperkaya RPJMD sehingga lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Kaur optimis RPJMD ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dijalankan secara konsisten. Sinergi pemerintah, DPRD, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan.
Dengan adanya RPJMD 2025–2029, Kabupaten Kaur memiliki arah pembangunan yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan sesuai visi Kaur Maju, Sejahtera, dan Bahagia.
(Ilpitar/Adv)