• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Warga Sukmajaya Keluhkan Pabrik Tahu dan Kandang Sapi yang Bersebelahan, Diduga Cemari Lingkungan

    Tuesday, August 12, 2025, 15:29 WIB Last Updated 2025-08-13T02:30:48Z

    CILEGON – Warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengaku resah dengan keberadaan pabrik tahu dan kandang sapi yang berdampingan di kawasan Lapak Sukmajaya. Kedua usaha tersebut diduga tak mengantongi izin resmi serta telah mencemari lingkungan sekitar.


    Ketua Cilegon Education Watch (CEW), Deni Juweni atau Abah Jen, melayangkan laporan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon. Dalam aduannya, CEW menyoroti bahwa pabrik tahu tersebut berdiri di atas lahan yang tidak memiliki kejelasan izin dari pemilik sah, sehingga diduga melakukan penyerobotan lahan.


    “Limbah pabrik tahu ini dibuang langsung ke saluran irigasi warga. Akibatnya air menjadi keruh, berbau menyengat, dan diduga mengandung zat berbahaya,” ungkap Abah Jen.


    Ia menambahkan, pencemaran itu telah menimbulkan dampak serius seperti gatal-gatal, iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga kematian ikan serta biota air di saluran tersebut. Lingkungan di sekitar lokasi pun menjadi kotor dan tidak layak huni.


    Selain pabrik tahu, petugas DLH juga mendapati adanya kandang sapi dan bebek di lokasi yang sama. Tercatat terdapat 18 ekor sapi yang dilepasliarkan tanpa adanya pengelolaan limbah kotoran maupun air limbah (grey water) yang layak.


    Humas CEW, Mahsus, menjelaskan bahwa kandang tersebut milik Taslim, namun berdiri di atas lahan yang bukan miliknya dan sudah lama ditinggalkan sejak sekitar tahun 2005.


     “Kami meminta kandang ini dibongkar dan ditutup permanen karena menimbulkan pencemaran serta berdiri di lahan yang bukan haknya,” jelas Mahsus.


    Saat dilakukan pengecekan, pabrik tahu dalam kondisi tidak berproduksi, namun masih terdapat sisa minyak di wajan penggorengan dan kayu bakar yang biasa digunakan untuk produksi. Limbah cair terlihat dibuang langsung ke lingkungan sekitar tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.


    Pemilik pabrik diketahui bernama Suud dengan NIB 01704228058703 yang diterbitkan pada 7 April 2022. Meski begitu, warga menyebut pabrik tersebut berada di atas lahan yang bukan milik Suud.


    Baik warga maupun CEW mendesak Pemkot Cilegon dan DLH untuk segera mengambil langkah tegas menutup pabrik tahu dan kandang sapi tersebut. Mereka juga menyoroti dugaan bahwa kandang sapi yang menempel dengan pabrik tahu itu tidak mendapat izin dari dokter hewan maupun pengawasan dari pihak mantri hewan.

    Komentar

    Tampilkan

    KEPALA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUSI RAWAS