Bengkulu – Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) tahun anggaran 2025 di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, masyarakat menilai tidak terlihat jelas volume pekerjaan yang dilaksanakan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera RI Provinsi Bengkulu, Bung Tommy Hardiyanto, S.Kom, menegaskan pihaknya akan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap temuan tersebut. Menurutnya, ketiadaan informasi yang jelas pada papan kegiatan patut dipertanyakan, karena setiap program pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah seharusnya dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita akan laksanakan kontrol sosial terhadap dugaan yang telah ditemukan oleh tim kita di lapangan. Bila nanti ditemukan kejanggalan, kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bengkulu agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Kelurahan ini,” ujar Tommy, Kamis (4/9).
Ia menambahkan, Dana Kelurahan sejatinya bertujuan untuk menunjang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan. Karena itu, pemanfaatannya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan.
“Saya berharap dana Dakel ini dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bengkulu. Jangan sampai ada celah yang menimbulkan dugaan penyimpangan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Tanjung Agung ketika dikonfirmasi awak media memberikan penjelasan. Lurah Tanjung Agung menyebutkan bahwa volume pekerjaan sebenarnya sudah tercantum di papan informasi kegiatan. Namun, ia menegaskan seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas), sehingga pihak kelurahan tidak bisa memberikan keterangan lebih detail terkait teknis pelaksanaan.
“Jumlah volume sebenarnya ada di papan merk kegiatan. Dan untuk pelaksanaannya semuanya dikerjakan oleh Pokmas, jadi saya tidak bisa memberikan jawaban lebih jauh,” ujar Lurah Tanjung Agung.
Namun, berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, pada papan merk kegiatan tersebut justru tidak tertera informasi mengenai volume pekerjaan. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya dan memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program Dana Kelurahan tersebut.
Masyarakat sekitar berharap pemerintah kota melalui dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
(Metri)