Acara sakral pelantikan pejabat ASN tertinggi di lingkungan Pemkab Lamtim itu dihelat di Aula Rumah Dinas Bupati di Sukadana mulai pukul 12.30 Wib.
Kepastian resminya Rustam Effendi menjadi Sekdakab Lamtim tersebut mengacu pada surat Bupati Ela Siti Nuryamah nomor: 005/2211/22-SK/2025 tertanggal 3 September 2025 yang ditujukan kepada Rustam Effendi, dengan perihal: Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Namun dibalik acara pelantikan tersebut mendapatkan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat yang ada di kabupaten Lampung Timur.
Ketua Ikatan Wartawan online Lampung Timur Azohirri menyayangkan pelantikan tersebut tidak melibatkan para elemen masyarakat setempat , menurutnya dalam acara sakral seperti sumpah jabatan seharusnya mengundang elemen masyarakat untuk menyaksikan sumpah/janji jabatan.
Menurut Zohirri, absennya undangan resmi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait protokol pelaksanaan acara, terlebih organisasi pers maupun organisasi lain di Lampung Timur merupakan mitra sekaligus stakeholder pemerintah daerah.
" Pelantikan atau Sumpah / janji Pejabat seharusnya para protokoler mengundang perwakilan elemen masyarakat ,karena kegiatan ini selain bersumpah ke sang maha pencipta juga berjanji kepada masyarakat Lampung Timur untuk menjalankan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan masyarakat", ucapnya
", Ela Siti Nuryamah selaku Bupati Lampung Timur harus meninjau ulang panitia acara sumpah janji sekdakab karena menurut informasi yang dihimpun oleh Iwo tidak ada satupun elemen masyarakat yang di undang", jelasnya kembali
Disisi lain Sidik Ali Ketua Majelis Adat Lampung (MPAL) Lampung Timur juga menyayangkan panitia tidak melibatkan masyarakat , menurutnya tindakan seperti ini seolah olah Pemerintah Lampung Timur tidak menghargai masyarakat setempat.
Ela Siti Nuryamah Selaku Bupati Lampung Timur harus mengevaluasi panitia pelantikan Ini,jangan sampai dengan adanya kegiatan pelantikan Sekdakab yang tidak melibatkan elemen Masyarakat dan tokoh adat sehingga Masyarakat Lampung Timur menilai Pemerintah Lampung Timur tidak membutuhkan Masyarakat dalam setiap kegiatannya ", Ucap Sidik Ali.
(Iman)