-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Diduga Ragukan Tanda Tangan 21 Ninik Mamak, Wali Nagari Supayang Diperbincangkan

    Tuesday, October 28, 2025, 08:32 WIB Last Updated 2025-10-29T04:00:47Z

    SOLOK – Polemik mencuat di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, setelah Wali Nagari Supayang, Darmansyah, diduga meragukan keabsahan tanda tangan 21 Ninik Mamak dan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Supayang. Kejadian ini terungkap pada Senin, 27 Oktober 2025, dan kini menjadi perhatian publik.


    Menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah awak media dan perwakilan LSM yang berupaya melakukan konfirmasi merasa dipermainkan oleh oknum Wali Nagari. Mereka mengaku telah menunggu cukup lama tanpa adanya kejelasan sikap dari pihak pemerintah nagari.


    Padahal, bukti dan data kepemilikan lahan kaum suku Tanjung disebut sudah lengkap dan akurat. Namun, secara mengejutkan, Wali Nagari diduga mempersulit proses administrasi dengan tidak segera menandatangani surat yang telah diketahui dan disetujui oleh 21 Ninik Mamak serta KAN Supayang.


    Salah seorang awak media mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab (tupoksi) seorang Wali Nagari dalam urusan administrasi surat kepemilikan lahan masyarakat adat. “Kami ingin tahu sejauh mana peran Wali Nagari dalam proses ini dan apa alasan sebenarnya di balik penundaan tersebut,” ungkap salah satu jurnalis yang hadir di lapangan.


    Ketika dikonfirmasi, Wali Nagari Supayang, Darmansyah, menyebut bahwa surat kepemilikan lahan kaum suku Tanjung yang berada di wilayah Supayang masih bermasalah. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sedang ditelusuri lebih lanjut.


    Kasus ini kini menuai sorotan luas dari berbagai pihak, termasuk masyarakat adat setempat yang berharap agar pemerintah nagari bertindak transparan dan menghormati keputusan bersama para Ninik Mamak serta lembaga adat.


    (Dedy G. Samosir)

    Komentar

    Tampilkan