MUSI RAWAS – Pemerintah Desa Rantau Serik menggelar Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Rembuk Stunting di Kantor Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (15/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta membahas langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan stunting di wilayah desa.
Acara dihadiri oleh Camat Tiang Pumpung Kepungut, Kepala Desa Rantau Serik, M. Zulkarnain Saputra, S.Pd, Ketua BPD dan anggota nya, Kasih PMD Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, PLD Kecamatan, TPK Desa, perangkat desa, ibu-ibu PKK, tokoh agama, kelompok tani, bidan desa, karang taruna, Hansip, perwakilan PAUD dan SD, ketua adat, Bilal, BUMDes, serta koperasi Merah Putih.
Dalam forum Musrenbang tersebut, masyarakat menyampaikan beragam usulan pembangunan di 10 dusun (kadus), antara lain:
Kadus 1:
1. Pembuatan WC (2 unit)
2. Pembangunan jembatan
3. Pembuatan porona
Kadus 2:
1. Rehabilitasi jalan sepanjang 100 meter
2. Pembuatan WC (3 unit)
Kadus 3:
1. Pembuatan sumur bor (2 titik)
2. Rehabilitasi jalan 100 meter
3. Pembangunan MCK (9 unit)
4. Pemasangan 3 lampu penerangan jalan
Kadus 4:
1. Pembuatan sumur bor (2 titik)
2. Pembangunan MCK (4 unit)
3. Pengerasan jalan 40 meter
Kadus 5:
1. Pembuatan sumur bor (3 titik)
2. Pembangunan MCK (6 unit)
3. Pemasangan 3 lampu jalan
4. Pembuatan tepian mandi
Kadus 6:
1. Pembuatan sumur bor (3 titik)
2. Pengerasan jalan 100 meter
3. Pemasangan lampu jalan
4. Pembangunan MCK (3 unit)
Kadus 7:
1. Pembuatan sumur bor (1 titik)
2. Pembangunan MCK (3 unit)
3. Pengerasan jalan 100 meter
Kadus 8:
1. Pembuatan sumur bor (3 titik)
2. Pembangunan MCK (6 unit)
3. Pemasangan 3 lampu jalan
4. Pengerasan jalan 70 meter
Kadus 9:
1. Pengerasan jalan usaha tani
2. Pembangunan jembatan
3. Rehabilitasi sumur bor
Kadus 10:
1. Pembuatan sumur bor (3 titik)
Selain itu, terdapat juga usulan tambahan dari tokoh masyarakat terkait pembangunan jalan usaha tani, seragam BPD, serta dari ibu PKK berupa alat perancis dan oven kue.
Kepala Desa Rantau Serik, M. Zulkarnain Saputra, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang dan Rembuk Stunting ini merupakan bagian dari siklus perencanaan tahunan desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.
“Rembuk Stunting adalah forum khusus untuk membahas dan merumuskan program pencegahan dan penanganan stunting secara partisipatif. Tujuan utamanya adalah mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan yang akan dilaksanakan,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk berpartisipasi aktif, memberikan masukan, dan menyepakati prioritas pembangunan.
“Kita perlu membangun konvergensi program lintas sektor seperti kesehatan dan sanitasi untuk mengatasi stunting secara efektif. Semoga hasil musyawarah ini dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Rantau Serik,” tambahnya.
Camat Tiang Pumpung Kepungut dalam sambutannya memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Dengan melibatkan semua lapisan masyarakat, kita dapat menciptakan solusi bersama untuk mengatasi stunting sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
( Guntur






















