Audiensi tersebut membahas pelaksanaan Ground Check (GC) pelanggan PLN serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala BPS OKU Selatan, Rival Abdul Jabar, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan Ground Check ini merupakan upaya verifikasi dan validasi data di lapangan yang dilakukan secara kolaboratif antara BPS dan PT PLN di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, BPS juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan GC PBI JKN.
“Dalam kegiatan ini, BPS turut memfasilitasi berbagai kebutuhan, termasuk penyediaan aplikasi yang sebelumnya telah dilakukan pelatihan kepada petugas PLN,” jelas Rival.
Ia juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya dalam bentuk instruksi atau edaran hingga ke tingkat kecamatan dan desa, guna memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan terpercaya.
Rival menambahkan, pelaksanaan GC pelanggan PLN akan dilakukan oleh petugas Billman/Biller dalam rentang waktu Maret hingga Agustus 2026. Sementara itu, GC PBI JKN akan dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI pada 1 hingga 30 April 2026.
Menanggapi hal tersebut, Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung penuh kegiatan tersebut agar dapat berjalan optimal.
“OPD terkait diharapkan dapat segera bergerak dan menjalankan tugas sesuai peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan Ground Check ini,” ujarnya.
Sekda menilai, keberhasilan kegiatan ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah kecamatan hingga desa, karena pihak tersebut yang paling memahami kondisi riil masyarakat di wilayahnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara petugas di lapangan dengan pemerintah setempat agar program-program kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran.
“Kita berharap pendataan ini berjalan dengan baik sehingga menghasilkan data yang akurat. Dengan begitu, anggaran pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa kegiatan Ground Check ini penting untuk memperbarui kondisi data sosial ekonomi masyarakat yang bersifat dinamis.
“Mungkin ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, namun kini kondisinya sudah membaik. Oleh karena itu, validasi data sangat penting agar program pemerintah tetap tepat sasaran,” tambahnya.
Sekda juga mengimbau masyarakat agar dapat menerima petugas dengan baik serta memberikan informasi yang benar guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, serta Ketua Tim Pendamping PKH.
(Awaludin)






.jpg)



