-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Bupati BIREUEN Pastikan Terus Mengawal Hak Korban Banjir

    Tuesday, April 7, 2026, 17:46 WIB Last Updated 2026-04-07T10:46:47Z

    BIREUEN — Bupati Bireuen  H. Mukhlis, ST bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berkomitmen akan terus berjuang untuk korban bencana Alam Banjir Dan Tanah longsor. 


    Seperti dikatakan, Bupati H. Mukhlis saat menemui pengunjuk rasa yang terdiri dari korban bencana banjir, penyandang disabilitas, dan organisasi masyarakat sipil, Senin (6/4/2026).


    Dalam pertemuan tersebut, Mukhlis menegaskan Pemerintah KABUPATEN BIREUEN  tidak pernah meninggalkan para korban sejak awal bencana terjadi. Ia menyebutkan berbagai upaya terus dilakukan untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, meskipun prosesnya membutuhkan waktu karena skala bencana yang luas.


    Bupati Mukhlis menjelaskan sejak awal bencana, Pemkab Bireuen telah melakukan pendataan secara berjenjang melalui aparatur desa. Data yang dikumpulkan oleh pihak desa kemudian diteruskan ke tingkat kecamatan, sebelum akhirnya disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


    Seluruh data tersebut selanjutnya dihimpun dalam Surat Keputusan Bupati untuk kemudian dikirimkan ke Pemerintah Pusat.


    Mukhlis menjelaskan, berdasarkan data awal yang diajukan oleh seluruh keuchik di desa terdampak, terdapat sebanyak 31 ribu kepala keluarga yang terdata. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama verifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 23.348 kepala keluarga diverifikasi.


    Namun, hanya 6.522 kepala keluarga yang dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan, sementara 13.189 lainnya tidak masuk dalam kriteria atau tergolong tidak memenuhi syarat (TMK).


    Dari total 6.522 kepala keluarga yang lolos verifikasi tahap pertama, sebanyak 3.702 masuk dalam kategori rumah rusak ringan, 1.711 rusak sedang, 420 rusak berat, serta 689 lainnya masuk kategori relokasi.


    Bupati Mukhlis menambahkan data yang belum diverifikasi pada tahap pertama, termasuk yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria, akan kembali diusulkan untuk proses verifikasi tahap kedua selanjutnya. 


    Ia juga menegaskan Pemerintah KABUPATEN BIREUEN bersama Pemerintah Pusat tidak pernah mengabaikan atau tinggal diam terhadap kondisi para korban. Namun, luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi menjadi salah satu faktor yang membuat proses penanganan dan penyaluran bantuan memerlukan waktu lebih panjang.


    Hingga saat ini, di KABUPTEN BIREUEN telah dilakukan pencairan bantuan tahap pertama yang meliputi Dana Tunggu Hunian (DTH), santunan kematian, stimulan perumahan, serta bantuan kebutuhan hidup atau jadup.


    Bupati Mukhlis memastikan bantuan lain yang belum dicairkan akan terus disalurkan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


    Ia menekankan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.


    Pemerintah KABUPATEN BIREUEN, menurutnya, terus berkoordinasi dan akan terus mengawal agar seluruh hak korban dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada.


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan