-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Di Duga Gelapkan Mobil Rental, inisial JH Resmi Di Lapor ke Polres Taput

    Saturday, April 18, 2026, 19:46 WIB Last Updated 2026-04-18T12:47:29Z

    TAPUT-  Di duga gelapkan satu unit mobil rental  inisial (JH) umur (34) , Alamat jln mawar 13 No 125 blok 12 Lk XlX, Rt/Rw 001/019, Desa Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia, Provinsi Sumatera Utara, resmi dilaporkan ke polres Tapanuli Utara.  karna diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental. 

    Kendaraan mobil penumpang  dengan jenis toyota kijang 2.4 G M/T berwarna Hitam Metalik Tahun Pembuatan 2024 Dengan Nomor Regrestrasi BB 1961 DF, Nomor Rangka unit mobil MHFJB 8EM1R1138599, Nomor seri mesin 2GD5607967 An. Lamria Sihombing  hingga saat kini belum di kembalikan dan terduga pengelapan inisial (JH) tak kunjung di temukan.


    Berdasarkan Laporan inisial (LS)  di  Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Tapanuli Utara hari Sabtu 18 April 2026, laporan tersebut tercatat dengan Surat  Tanda Penerima Laporan (STPL) Nomor : STTLP/96/lV/2026/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA. Terduga melanggar tindak pidana Undang -Undang Nomor 1Tahun 2023 Tentang KUHP Sebagaimana di maksud dalam pasal 468 UU 1/2023.


    Dalam isi laporan tersebut,  Pelapor inisial (LS) menuturkan kepada kru media ini. Sabtu 18 April 2026.


     "Kejadian ini bermula ketika pihak terduga pelaku (JH)  meminjam mobil hari minggu 12/04/2026, di jln. SILANDO, Kec. Siborong Borong, Kab. Tapanuli utara,  dengan jenis toyota kijang 2.4 G M/T berwarna Hitam Metalik Tahun Pembuatan 2024. Dengan Nomor Regrestrasi BB 1961 DF, Nomor Rangka unit mobil MHFJB 8EM1R1138599, Nomor seri mesin 2GD5607967 An. Lamria Sihombing dan berjanji akan mengembalikan mobil rental (sewa) hari selasa 14 /04/2026 tersebut kepada pihak korban, 


    Lanjutnya, Dikarenakan waktu sewanya telah jatuh tempo, saya (LS)  mencoba untuk menghubungi terduga pelaku (JH) untuk segera mengembalikan kendaraan  saya. Namun nomor hp dan GPS mobil kami tak kunjung di angkat dan tidak aktip. 


    Kemudian saya mendatangi pihak keluarga terduga (JH) agar segera menghubungi yang bersangkutan dan mengembalikan mobil tersebut.


    Namun, Hingga saat ini  kami dan keluarga terduga tidak menemukan mobil kami tersebut" pungkas LS. Pada kru media ini di ruang kerja sabtu 18/04/2026.


    Berdasarkan kronologi ini, masyarakat dan publik di minta untuk hadir dan memberikan partisipasi agar pelaku segera di temukan dan di tangkap. Kemudian di berikan  sanksi yang tegas oleh APH.


    Sementara itu apabila menemukan mobil dan terduga tersebut dapat meng hubungi +62 821-8118-5799. Bagi menemukan oknum terduga dan mobil tersebut akan di beri imbalan yang setimpal.


    Publik meminta  pihak polres Tapanuli  utara agar hendaklah menegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh" Fiat Justitia Ruat Caelum". Dan  mendesak pihak polres tapanuli utara segera menagkap dan memproses pelaku agar terduga segera di adili

     .(Tiem/AS)

    Komentar

    Tampilkan