-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Fakta Mengejutkan?..Peluang Bebas Kades Lubuk Muda Atas Kasus Dihadapi

    Monday, May 25, 2026, 20:37 WIB Last Updated 2026-05-25T13:37:17Z

    LUBUK LINGGAU - Fakta mengejutkan sidang Praperadilan penahanan kepala desa lubuk muda Mipta Choiri oleh termohon Polres Musi Rawas saksi memberikan penjelasan di hadapan hakim keterangan berbeda dengan berita acara.


    Kepala dusun tiga Tego Warsono mengungkapkan bahwa setiap ada rapat kegiatan mengenai desa lubuk muda ia selalu dilibatkan oleh kepala desa. 


    "Aku juga bingung kok isi berita acara yang tertulis beda dengan penjelasan yang saya sampai kan kepada hakim, secara otomatis saya menolak berita acara yang tertulis kepada hakim karena tidak sesuai dengan apa yang saya rasakan," Ujar Tego Warsono kepada wartawan saat usai sidang(25/05/2026). 


    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ia memberikan keterangan dihadapan hakim tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. 


    "Saya dengan kepala desa tidak ada hubungan darah atau saudara kandung melainkan kerja sama antara kepala desa dan kepala dusun.


    Dari hasil persidangan awak media mendapatkan  sidang akan dilanjutkan besok 26/05/2026 sekitar pukul 10.00 Wib dalam penyampaian kesimpulan.


    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan