LAMPUNG TIMUR - Pemkab Lampung Timur menggelar Sidang Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Cagar Budaya Tingkat Kabupaten di Aula Utama Setdakab, Jumat (22/5/2026).
Sebanyak 4 objek bersejarah diusulkan menjadi Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yakni Arca Gramadewata, Arca Perwujudan Bodhisattva, Prasasti Bungkuk, dan Prasasti Dalung Bojong.
Melalui penetapan ini, diharapkan warisan leluhur tetap terjaga, memperkuat identitas daerah, sekaligus menjadi potensi wisata sejarah dan edukasi di Lampung Timur.
Mari bersama menjaga dan melestarikan cagar budaya untuk generasi








.jpg)



