-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Proyek Revit TK Negeri P.Berandan Di Duga Tidak Patuhi Inpres No7 Tahun 2025.Dan Regulasi Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini .

    Monday, May 25, 2026, 16:41 WIB Last Updated 2026-05-25T09:41:36Z

    LANGKAT - Proyek Revitalisasi rehab gedung Taman Kanak Negeri( TKN) Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera di duga tidak mematuhi Inpres Nomor 7 tahun 2025  tentang percepatan program pembangunan dan revitalisasi satuan Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah. Dan Peraturan Jenderal Pendidikan anak usia dini, Pendidikan Dasar dan Mencegah ( Perdirjen PAUD Dasnen) nomor M2400/C/HK.03.01)2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program Revitalisasi satuan Pendidikan.

    ‎Dalam pelaksanaan pembangunan Revitalisasi sudah beberapa hari(8H) kerja oknum Kasek tidak memasang Plank sebagai bentuk transparansi setelah adanya protes beberapa media dan LSM ,Oknum S sebagai Kepala TKN memasang  data proyek terpasang di bawah pohon yang ada di halaman TK tersebut ,kata aktivis Pers yang mohon namanya tidak di publikasikan.

    ‎Plank proyek terpasang setelah beberapa aktivis LSM dan Pers mempertanyakan keberadaan Plank kepada pekerja,kata Rey warga Babalan.selain tidak ada daftar nama panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP)  oknum Kasek juga coba menghindari diri dari wartawan, terbukti ketika oknum Kasek baru masuk hampir setengah jam akan tetapi beliau tidak ada di tempat


    ‎Kepala sekolah ketika hendak konfirmasi di ruang kerjanya,Senin(25/5/25) sedang tidak ada di tempat di duga sengaja menghindar padahal sudah masuk.Namun tim ketemu dengan oknum yang tinggal atau penjaga sekolah mengatakan tidak mengetahui keberadaan oknum S sebagian Kepala Sekolah TK

    ‎( Adam)

    Komentar

    Tampilkan